PENALARAN
ILMIAH
PROPOSISI
Penalaran
adalah suatu proses berfikir manusia untuk menghubung-hubungkan data atau fakta
yang ada sehingga sampai pada suatu kesimpulan yang logis berdasarkan atas
evidensi yang relevan. Dengan demikian, penalaran adalah proses penafsiran
fakta sebagai dasar untuk menarik kesimpulan. Data atau fakta yang dinalarkan
itu boleh benar dan boleh tidak. Data yang dapat dipergunakan dalam penalaran
untuk mencapai satu kesimpulan harus dalam bentuk kalimat pernyataan.
1. Proposisi
dan Term
Proposisi adalah kalimat yang berisi pernyataan
tentanghubungan antara fakta –fakta (subjek dan predikat). Term adalah kata
atau kelompok kata yang dapat dijadikan subjek atau predikat dalam sebuah
kalimat proposisi. Namun proposisi juga dapat diartikan sebagai kalimat
pernyataan tentang hubungan antara fakta-fakta yang dapat dinilai benar atau
salah. Suatu proposisi mempunyai subjek dan predikat yang berbentuk kalimat,
tetapi tidak semua kalimat digolongkan dalam proposisi. Hanya kalimat berita
netral yang dapat disebut proposisi.
Seorang ahli logika bangsa Swiss bernama Euler pada abad
XVII menemukakan konsepnya, empat jenis proposisi dengan lima macam posisi
lingkaran (lingkaran Euler). Keempat jenis proposisi itu yaitu:
a. Suatu
pangkat yang tercakup dalam subjek sama dengan perangkat yang terdapat dalam
predikat.
Contoh: Semua sehat adalah semua tidak sakit.
b. Suatu
perangkat yang tercakup dalam subjek menjadi bagian dari perngkat predikat.
Contoh: Semua sepeda beroda.
Sebagian binatang adalah kera.
c. Suatu
perangkat yang tercakup dalam subjek berada diluar perangkat predikat.
Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah binatang.
d. Sebagian
perangkat yang tercakup dalam subjek berada di luar perangkat predikat.
Contoh: Sebagian kaca tidaklah bening.
2. Jenis-jenis
Proposisi
Berdasarkan bentuknya, preposisi dibagi atas 2, yaitu:
a. Proposisi
Tunggal
Proposisi tunggal hanya mengandung satu pertanyaan.
Contoh: Semua mahasiswa adalah agen perubahan
b. Proposisi
Majemuk
Proposisi majemuk mengandung lebih dari satu pernyataan,
Contoh: Semua mahasiswa adalah agen perubahan dan calon
pemimpin .
Berdasarkan sifatnya,proposisi dibagi 2, yaitu:
a. Proposisi
Kategorial
Proposisi Kategorial adalah hubungan subjek dan
predikat terjadi tanpa syarat.
Contoh: Sebagian binatang berkaki
empat.
b. Proposisi
Kondisional
Proposisi Kondisional adalah hubungan
antara subjek dan predikat terjadi dengan suatu syarat yang dapat diingat
sebelum peristiwa berlangsung.
Proposisi Kondisional dibagi
2, yaitu:
1) Proposisi
Kondisional Hipotesis,yang terdiri anteseden (syarat) dan konsekuen (akibat).
Contoh: Kalau metodenya diubah (anteseden), maka hasilnya
akan berbeda (konsekuen).
2) Preposisi
kondisional Disjungtif, yaitu suatu alternate atau pilihan.
Contoh: Kita akan melanjutkan diskusi ini, atau bubar saja.
Berdasarkan kualitasnya, preposisi dibagi menjadi dua,
yaitu:
a. Preposisi
Positif (afirmatif)
Preposisi positif (afirmatif) adalah preposisi yang
membenarkan adanyapersesuaian hubungan antara subjek dan predikat.
Contoh: Sebagian mahasiswa tidak melekukan KKN.
b. Preposisi
Negatif
Preposisi negatif adalah preposisi yang menyatakan tidak ada
hubungan antara subjek dan predikat.
Contoh: Sebagian orang jompo tidaklah pelupa.
Berdasarkan kuantitasnya, proposisi dibagi menjadi dua,
yaitu:
a. Proposisi
Universal
Proposisi universal adalah predikat proposisi membenarkan
atau mengingkari seluruh objek.
Contoh: Semua dokter adalah orang pintar
Tidak
seorang dokter pun adalah orang yang tak pintar.
b. Proposisi
Khusus
Proposisi khusus adalah predikat proposisi hanya
membenarkan atau mengingkari sebagian subjek.
Contoh: Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
3. Bentuk-bentuk
Preposisi
Berdasarkan dua jenis preposisi yaitu preposisi kuantitas
(umum dan khusus) dan proposisi kualitas (positif dan negatif) didapatkan empat
macam proposisi, antara lain:
a. Proposisi
Umum positif
Proposisi umum positif adalah proposisi yang predikatnya
membenarkan keseluruhan asubjek yang disebut proposisi A.
b. Proposisi
Umum Negatif
Proposisi umum negatif adalah
proposisi yang predikatnya mengingkari keseluruhan subjek yang disebut
proposisi E.
c. Proposisi
Khusus Positif
Proposisi khusus positif adalah
proposisi yang predikatnya membenarkan sebagian subjek yang disebut proposisi
I.
d. Proposisi
Khusus Negatif
Proposisi khusus negatif adalah
proposisi yang predikatnya mengingkari sebagian subjek yang disebut proposisi
O.
Menurut Widjono, (2007 : 209), mengungkapkan
penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1) Proses berpikir logis, sistematis,
terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
2) Menghubung-hubungkan fakta atau data
sampai dengan suatu simpulan.
3) Proses menganalisis suatu topik sehingga
menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4) Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau
lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan
menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan
dan simpulan.
5) Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan
suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh kesimpulan
berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain, penalaran
adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan menarik
kesimpulan.
Bakry (1986:1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning
merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses
pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari
beberapa pernyataan lain yang telah diketahui. Suriasumantri (2001:42)
mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir
dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan. Keraf (1985:5)
berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan
bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
Fakta dan Proporsi
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat kita
simpulkan bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir yang berusaha
menghubungkan fakta-fakta dan bukti-bukti untuk menarik kesimpulan. Sehingga
dapat diketahui bahwa unsur dasar penalaran adalah fakta. Suatu pemikiran bisa
disebut ilmiah apabila terdapat fakta di dalamnya.
Fakta sebagai unsur dasar penalaran memiliki jumlah yang
tidak terbatas. Karena itu, untuk memudahkan pemahaman perlu dibuat klasifikasi
fakta. Dalam membuat klasifikasi fakta diperlukan pengetahuan mengenai fakta
yang berhubungan karena klasifikasi berarti mengelompokkan fakta-fakta ke dalam
suatu hubungan yang logis berdasarkan suatu sistem.
Selain fakta, proposisi juga merupakan unsur yang penting
dalam penalaran. Proposisi adalah ungkapan yang dapat dipercaya, disangsikan,
disangkal, atau dibuktikan benar-tidaknya. Dengan kata lain proposisi adalah
pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau ditolak karena kesalahannya.
Contohnya sebagai berikut:
Bola itu bentuknya bulat.
Ibu kota Jawa Tengah adalah Bandung
Kalimat pertama merupakan pernyataan yang dapat
dibuktikan kebenarannya. Sedangkan, kalimat kedua merupakan pernyataan yang dapat
ditolak karena kesalahannya.
Unsur Penalaran
Menurut Widjono, (2007 : 210), unsur penalaran penulisan
ilmiah adalah sebagai berikut:
1) Topik yaitu
ide sentral dalam bidang kajian tertentu yang spesifik dan berisi
sekurang-kurangnya dua variabel.
2) Dasar pemikiran, pendapat, atau
fakta dirumuskan dalam bentuk proposisi yaitu kalimat
pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau kesalahannya.
3) Proposisi mempunyai
beberapa jenis, antara lain:
(a) Proposisi empirik yaitu
proposisi berdasarkan fakta.
(b) Proposisi mutlak yaitu
pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau
salahnya.
(c) Proposisi hipotetik yaitu
persyaratan huungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi.
(d) Proposisi kategoris yaitu
tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat.
(e) Proposisi positif
universal yiatu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran
mutlak.
(f) Proposisi positif parsial yaitu
pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut bersifat positif.
(g) Proposisi negatif
universal, kebalikan dari proposisi positif universal.
(h) Proposisi negatif
parsial, kebalikan dari proposisi negatif parsial.
4) Proses berpikir ilmiah yaitu
kegiatan yang dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5) Logika yaitu metode pengujian
ketepatan penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian),
fenomena, dan justifikasi (pembenaran).
6) Sistematika yaitu
seperangkat proses atau bagian-bagian atau unsur-unsur proses berpikir ke dalam
suatu kesatuan.
7) Permasalahan yaitu
pertanyaan yang harus dijawab (dibahas) dalam karangan.
8) Variabel yaitu
unsur satuan pikiran dalam sebuah topik yang akan dianalisis.
9) Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan
dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi),
membandingkan, dan lain-lain.
10) Pembuktian (argumentasi)
yaitu proses pembenaran bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau
kesalahannya. Pembuktian ini harus disertai dukungan yang berupa: metode
analisis baik yang bersifat manual maupun yang berupa software. Selain
itu, pembuktian didukung pula dengan data yang mencukupi, fakta, contoh, dan
hasil analisis yang akurat.
11) Hasil yaitu
akibat yang ditimbulkan dari sebuah analisis induktif atau deduktif.
12) Kesimpulan (simpulan) yaitu
penafsiran atas hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.