EKONOMI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN
REALITAS
BAB
I
PENDAHULUAN
2010
menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Terpilihnya presiden baru,
menandakan era baru dalam pemerintahan Indonesia. Keberhasilan Indonesia lepas
dari jeratan krisis financial global, hingga mampu menjadi satu dari dua negara
Asia yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di tahun 2009, membangkitkan
optimisme di awal tahun 2010. Optimisme perekonomian ini yang sepatutnya
dipertahankan oleh pemerintahan SBY dan menjadi landasan pembangunan di tahun
2010.
Secara
umum, perekonomian Indonesia pada tahun 2010 menunjukkan prestasi yang cukup
baik. Sebagai negara yang mampu mencapai pertumbuhan positif selama masa krisis
finansial global, Indonesia semakin mendapat kepercayaan di mata dunia
Internasional. Hal ini terbukti dari meningkatnya peringkat Indonesia pada
Global Competitiveness Index 2010-2011 yang dikeluarkan oleh World Economic
Forum. Indonesia berhasil meraih peringkat 44, naik 10 peringkat dibandingkan
pada tahun 2009. Peringkat layak investasi Indonesia menurut S&P juga
mengalami peningkatan dari BB menjadi BBB. Kenaikan peringkat layak investasi
ini menunjukkan semakin dipercayanya pasar modal Indonesia di mata global.
Indikator
makroekonomi Indonesia selama tahun 2010 menunjukkan adanya perbaikan
perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melaju pada
tingkat 6,1%, sedangkan tingkat inflasi hingga November berhasil ditahan pada
level 6,33% (yoy). Hal ini didukung oleh rendahnya tingkat suku bunga BI yang
dipertahankan pada level 6,5%. Rendahnya tingkat suku bunga acuan ini
menyebabkan sektor kredit mengalami peningkatan tajam sehingga sukses memompa
pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari meningkatnya pertumbuhan kredit yang
hingga bulan oktober mencapai 19,3% (yoy).
Indonesia
juga mengambil keuntungan dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara-negara
uni eropa. Krisis tersebut menyebabkan adanya perpindahan aliran dana ke emerging
market seperti Indonesia. Menurut data World Bank, total dana global yang
hijrah ke emerging market hingga bulan oktober mencapai US$ 403 Miliar. Wajar
apabila, ada sebagian dari dana global tersebut (US$ 15,7 miliar pada tiga
triwulan pertama) yang mampir membanjiri pasar modal Indonesia. Banjir bandang
dana global ini sukses mendongkrang IHSG mencapai di atas 3700. Diperkirakan
akan terus meningkat pada tahun depan. Melonjaknya IHSG ini dikhawatirkan akan
menyebabkan kerentanan apabila terjadi capital flight dari dana-dana asing
tersebut. Kekhwatiran ini coba di atasi oleh pemerintah dengan terus
mengkokohkan cadangan devisa. Hingga akhir November, cadangan devisa Indonesia
sukses menembus angka US$ 92,759 Miliar atau sebesar 6,96 bulan impor dan pembayaran
ULN pemerintah (BI, 2010). Dengan besarnya cadangan devisa yang dipunya oleh
Indonesia, nampaknya perekonomian Indonesia masih akan stabil hingga tahun
depan.
Seperti
pendapat Seers (1973) bahwa permasalahan utama negara berkembang adalah
kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan, Indonesia pun masih
menghadapi permasalahan yang sama. Walaupun angka kemiskinan yang dikeluarkan
BPS menunjukkan trend penurunan, angka kemiskinan dan pengangguran Indonesia
tetaplah tinggi. Pada tahun 2010, angka kemiskinan mencapai 34 juta, sedangkan
angka pengangguran menjadi 9,5 juta. Lebih menyedihkannya lagi, sebagian besar
dari penganggur adalah sarjana D3 dan S1. Jadi dapat disimpulkan, sebagian
besar tenaga kerja yang terserap adalah tenaga kerja berpendidikan SMA kebawah.
Sementara masalah pemerataan pendapatan juga masih jadi momok selama satu
dekade terakhir. Pemerataan pendapatan mengalami stagnansi selama
bertahun-tahun. Hal ini terlihat dari stagnannya angka koefisien gini Indonesia
selama satu dekade pada kisaran 3,6-3,8. Masalah ini menjadi serius karena
pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menerus positif selama beberapa tahun
terakhir tapi tingkat kemiskinan, pengangguran dan pemerataan pendapatan masih
tetap bermasalah. Alhasil dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut
hanya dinikmati sedikit pihak.
Dengan
berbagai pencapaian dan permasalahan yang dihadapi perekonomian Indonesia,
tentunya kita masih tetap harus optimis dalam menyongsong tahun 2011. Untuk
menatap 2011 dengan optimismis, setidaknya ada dua perkerjaan rumah yang harus
dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah perbaikan infrastruktur. Kedua adalah
perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi.
BAB II
ISI
Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1-5 yang mengatur tentang
pengertian perekonomian, pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Ayat 1 : “ Perekonomian
yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan” .
Ayat 2 : “ Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara”
Ayat 3 : “ Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
Ayat 4 : “ Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional”
Ayat 5 : “ Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal ini diatur dalam undang-undang”
Sehingga dapat
disimpulkan, secara tegas Pasal 33 UUD 1945 melarang adanya penguasaan sumber
daya alam ditangan perorangan atau pihak-pihak tertentu. Pernyataan dalam UUD’45 ini secara jelas dan
dengan resmi menetapkan bahwa pembangunan ekonomi harus demi untuk
kesejahteraan rakyat. Dengan kata lain monopoli, oligopolimaupun praktek kartel
dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dianggap bertentangan dengan prinsip
Pasal 33 UUD 1945.
Perbaikan Infrastruktur
Perbaikan
infrastruktur menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Kondisi
infrastruktur Indonesia saat ini masih sangat menyedihkan. Global
Competitivness report menempatkan kualitas infrastruktur Indoneisa pada
peringkat 82, jauh tertinggal oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara
seperti Brunei Darussalam (52), Malaysia (30), Thailand (35), dan Sinagpura
(5). Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk pemerintah Indonesia.
Salah
satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur Indonesia adalah
dengan menggunakan skema PPP (public private partnership) dalam pembiayaan infrastruktur. Mekanisme PPP
atau di Indonesia disebut KPS (kerjasama pemerintah swasta) adalah mekanisme
kerjasama jangka panjang antara pemerintah dan swasta dalam menjalankan proyek
infrstruktur. Menurut Yong (2010) mekanisme PPP membantu pemerintah dalam
mempercepat pembangunan infrastruktur. Selama ini pemerintah mengalami budget
constrain ketika ingin mengembangkan infrastruktur. Melalui mekanisme PPP,
pemerintah akan mendapat bantuan pendanaan dan pembagian resiko bersama pihak
swasta. Di Indonesia, PPP sudah mulai banyak digunakan. Setidaknya sudah ada 70
proyek infrastruktur yang sudah beroperasi yang memakai mekanisme PPP. Dengan
semakin banyaknya proyek dengan mekanisme PPP, diharapkan akselerasi
pertumbuhan infrastruktur Indonesia akan semakin cepat.
Kualitas pertumbuhan ekonomi
Kualitas
pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih rendah. Pertumbuhan ekonomi
Indonesia memang cukup tinggi, akan tetapi efek masyarakatnya terlalu rendah.
Setap satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya menyerap 250 ribu tenaga
kerja baru. Hal ini yang menyebabkan masih tingginya tingkat pengangguran.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bergantung pada sektor non-tradable,
yang notabane nya penyerapan tenaga kerjanya kecil. Pada kwartal IV 2010,
pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai 13,6%. Bandingkan
dengan pertumbuhan sektor pertanian yang merangkak pada angka 1,6%, padahal
mayoritas masyarakat Indonesia bekerja pada sektor pertanian. Pertumbuhan
sektor tradable, seperti industri dan pertambangan justru stagnan pada level
dibawah 5%. Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor non-tradable
yang mencapai di atas 6%. Jika melihat data-data tersebut, wajar apabila
tingkat pengangguran dan kemiskinan Indonesia masih sangatlah tinggi. Sektor
perekonomian Indonesia yang tumbuh hanyalah sektor yang cenderung padat modal
bukan padat karya.
Menjadi
suatu pekerjaan rumah untuk pemerintah untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Salah satunya caranya adalah dengan memperkuat kembali
industri nasional, terutama di sektor manufaktur dan agroindustri.
Reindustrialisasi ini bisa dilakukan dengan menyokong pertumbuhan industri
nasional melalui perbaikan infrastruktur, perbaikan birokrasi, dan pemberian
bantuan modal bagi industri yang membutuhkan.
BAB III
KESIMPULAN
Perekonomian ekonomi dalam hukum sudah berjalan dengan baik yang
kedepannya dengan adanya hukum dapat mensejahterakan dan memajukan masyarakat
Indonesia, Sedangakan Ekonomi dalam realitas sekarang ini sangat turun, karena
system globalisasi yang mengacu pada uang dan system yang lama semakin terpuruk.Selain
itu hukum diindonesia harus ditegakkan,dan harus dikembangkan lagi supaya
masyarakat diindonesia menaati segala peraturan yang ada.
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar