Nama : Taresa Pricillia
NPM : 28213796
Kelas : 4EB25
2.1 Praktek
Akuntansi Lembaga yang Mengatur Standar Akuntansi di Eropa
Perbandingan fitur utama laporan keuangan di 5 negara yang berada di
eropa :
a.
Prancis
Perintah penggunaan daftar akun nasional
yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangant diterima
dalam praktik. Akuntansi Prancis sangat terhubung dengan ketentuan yang
memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersil dan undang-undang
perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang
sebenarnya. Undang-undang pajak penghasilan yang pertama dibuat pada tahun
1914, dengan demikian menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan
catatan akuntansi.Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah
Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan
Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan
harus membuat sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan
mengatur proses akuntansi.
Fitur
signifikan dalam laporan keuangan Prancis adalah persyaratan untuk penulisan catatan
kaki yang ekstensif dan rinci, termasuk hal-hal berikut :
· Penjelasan
pengukuran aturan yang digunakan (misalnya kebijakan akuntansi)
· Perlakuan
akuntansi untuk barang dan mata uang asing.
· Laporan
perubahan dalam asset tetap dan depresiasinya.
· Rincian
provisi
· Rincian
setiap revaluasi
· Laporan
utang dan piutang menurut waktunya
· Daftar
anak perusahaan dan pembagian saham
· Jumlah
tanggungan pensiun dan kepentingan pengunduran diri lainya
· Rincian
pengaruh pajak pada laporan keuangan
· Jumlah
rata-rata karyawan yang diurutkan menurut kategorinya
· Analisis
perputaran menurut aktivitas dan secara geografis
b.
Jerman
Iklim
akuntansi Jerman terus berubah semenjak akhir Perang Dunia II. Pada masa itu,
akuntansi bisnis menekankan daftar akun nasional dan seksional (seperti di
Prancis). Commercial Code menetapkan beragam prinsip tentang “pembukuan yang
rapi”, dan audit yang mandiri hampir tidak selamat dari perang.
Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law tahun 1965 memindahkan sistem
laporan keuangan Jerman kea rah pemikiran Inggris-Amerika (tapi hanya untuk
perusahaan-perusahaan yang besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan,
penggabungan terbatas, dan laporan manajeman perusahaan.
Pada awal tahun 1970-an Uni Eropa mulai mengeluarkan perintah
penyelarasnnya, di mana Negara-negara aggotanya diwajibkan untuk menggabungkan
diri dengan undang-undang nasionalnya. Legislasi ini luar biasa karena (1)
menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan
audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) undang-undang tunggal ini
ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB) dan (3)
peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.Ada dua
undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama
menambahkan sebuah paragraph baru dalam buku ketiga German Commercial Code yang
memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas atau utang pada pasar modal
resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan
gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya penetapan
perusahaan sektor swasta ungtuk menyusun standar akuntansi bagi laporan
keuangan gabungan.Undang-undang perpajakn juga sangat menentukan akuntansi
komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan
oleh apa pun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha.Karakteristik
dasar ketiga dari akuntansi Jerman adalah ketergantungannya pada keputusan
undang-undang dan pengadilan
· Menjelaskan
tentang standard dan ukuran yang digunakan.
· Menjelaskan
undang-undang yang mengatur standar dan aturan.
· Bagian
catatan dalam laporan keuangan biasanya eksensif khususnya untuk
perusahaan-perusahaan besar dilihat dari : pengungkapan mencakup
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan, tingkatan dimana pendapatan
dipengaruhi potongan pajak, kewajiban pensiun yang tidak diakui, penjualan
berdasarkan produk dan pasar geografis, kewajiban bersyarat yang tidak diakui,
dan jumlah pegawai rata-rata.
· Laporan manajemen
menjelaskan posisi keuangan dan perkembangan bisnis selama tahun tersebut,
peristiwa penting setelah penyusunan neraca, perkembangan masa depan yang
diharapkan, dan kegiatan riset dan pengembangan.
c.
Republik
Ceko`
Akuntansi di Republik ceko
telah berganti arah bebeapa kali,seiring dengan sejarah politik negaranya.
Praktik dan prinsip akuntansinya digambarkan oleh Negara-negara berbahasa
jerman di eropa hingga akhir Perang Dunia II. Kebutuhan administrative dari
berbagai lembaga pemerintahan yang penting dipenuhi melalui fitur-fitur
tertentu seperti penyeragaman daftar akun, metode akuntansi yang rinci, dan penyeragaman
laporan keuangan, wajib bagi semua badan uasaha. Setelah tahun 1989, Ceko
bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Divisi Ceko tidak langsung
terpengaruh oleh proses inu. Pada tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi
berjalan. Pada tahun 1995 Republik Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis
dalam Organization for Economic Coorperation and Development (OECD). Republik
Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.
· Catatan
meliputi penjelasan kebijakan akuntansi dan informasi relevan lain untuk
menilai laporan keuangan, misalnya informasi pegawai, pendapatan setiap bagian
dan kewajiban bersyarat.
· Catatan
harus memasukan sebuah laporan arus kas.
· Laporan
keuangan gabungan diwajibkan untuk kelompok-kelompok yang memenuhi sedikitnya
dua dari criteria berikut : (1) asset senilai CzK350 Juta, (2) pendapatan
sebesar CzK700 juta, (3) 250 pegawai.
· Perlakuan
goodwill dalam bisnis.
· Pengukuran
akuntansi atas metode akuisisi atau pembelian yang digunakan untuk menghitung
kombinasi bisnis.
· Asset-aset
berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur
ekonomis yang diharapkan.
· Persediaan
dinilai pada biaya rendah atau nilai bersih yang dapat dicapai dengan
menggunakan metode FIFO dan Rata-rata.
d.
Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki
undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar praktik
professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun
akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi,
orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham. Akuntansi
Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak
pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada
pengukuran akuntansi
· Catatan
harus menjelaskan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam valuasi dan
penentuan hasil, dan pemikiran dibalik setiap perubahan akuntansi.
· Laporan
arus kas dianjurkan untuk disertakan.
· Laporan
direktur membahas posisi keuangan menurut tanggal neraca, dan kinerja selama
masa keuangan tersebut.
· Goodwill
merupakan selisih antara biaya akuisisi dan nilai wajar dari asset dan utang
yang diakuisisi.
· Transaksi
mata uang asing sama dengan IFRS.
· Penyesuaian
transaksi dibebankan kepada ekuitas pemegang saham.
· Persediaan
dinyatakan dalam nilai rendah atau nilai bersih yang bias dicapai, denga biaya
yang ditentukan oleh FIFO, LIFO atau metode rata-rata.
· Semua
asset yang tidak berwujud dianggap memiliki usia terbatas, biasanya tidak lebih
dari 20 tahun.
· Provisi
untuk pemeliharaan berkala dan pemeriksaan besar diizinkan.
e.
Inggris
Inggris merupakan negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris. Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan
dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara
luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan
· Pembuatan
neraca sebagai laporan wajib untuk perusahaan gabungan.
· Goodwill
dihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga
pasar dari asset bersih yang diakuisisi berdasarkan metode akuisisi.
· Metode
ekuitas digunakan untuk perusahaan-perusahaan rekanan dan perusahaan patungan
berbentuk perusahaan.
· Metode
tingkat penutupan, selisih translasi dimasukan dalam ekuitas pemegang saha;
dengan metode temporal, selisih tersebut dimasukan akun laba dan rugi.
· Aset-aset
bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau (seperti dilakukan oleh
banyak perusahaan) menggunakan gabungan keduanya. Jadi, revaluasi tanah dan
bangunan diperbolehkan.
· Depresiasi
dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk
asset-aset yang mendasarinya.
· Persediaan
(mengacu pada saham dihitung bersdasarkan nilai rendah atau nilai bersih yang
dapat dicapai berdasarkan FIFO dan Rata-rata.
· Biaya
provisi pensiun dan kepentingan pengunduran diri lainya harus dihitung secara
sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukan.
· Pajak-pajak
yang ditangguhkan dihitung dengan menggunakan metode hutang dengan dasar
provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.
3. Alasan badan
pemeriksa keuangan telah dibentuk di beberapa negara di eropa
a)
Prancis
AMF
bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan persyaratan laporan oleh
perusahaan – perusahaan Prancis yang terdaftar. Division of Corporate
Finance (SOIF) mengadakan sebuah tinjauan umum tentang aspek – aspek hokum,
ekonomi, dan keuangan dari berkas – berkas dokumen AMF (termasuk laporan
tahunan). Accounting Division (SACF) memeriksa kepatuhan standar akuntansi. AMF
memiliki kekuasaan yang besar untuk mewajibkan perusahaan mengubah artikel –
artikel yang meragukan dalam bekas – bekas mereka. Jika diperlukan, AMF bisa
mengambil tindakan administratif terhadap sebuah perusahaan untuk memaksakan
kepatuhan. Di Prancis profesi akuntansi dan audit telah lama terpisah. Akuntan
dan auditor Prancis diwakili oleh dua badan, OEC dan CNCC, walaupun adanya
kesamaan dalam keanggotaannya. Sebenarnya 80% dari akuntan Prancis yang baik
memenuhi persyaratan umum keduanya. Dua badan professional tersebut
mempertahankan hubungan dan kerja sama yang erat pada masalah – masalah yang
sama. Keduanya berpartisipasi dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC
dan CRC, dan mewakili Prancis dalam IASB. Praktik akuntansi publik dan hak
untuk mendapatkan gelar expert – comptable dibatasi untuk para anggota OEC yang
terikat dengan klien untuk menjaga dan meninjau catatan akuntansi dan
mempersiapkan laporan keuangan. Mereka mungkin juga memberikan layanan
pajak, sistem informasi, dan jasa penasihat manajemen. OEC berada di bawah
yurisdiksi Menteri Ekonomi dan Keuangan. Sebagian besar usahanya dicurahkan
untuk masalah – masalah praktik professional, walaupun sebelum CRC didirikan
semua usahanya memberikan interpretasi dan rekomendasi pada penerapan legislasi
dan regulasi akuntansi. Sebaliknya CNCC (asosiasi auditor resmi professional)
berada dibawah yurisdiksi Menteri Kehakiman. Menurut undang – undang hanya
auditor resmi yang boleh
mengaudit dan
memberikan opini tentang laporan keuangan. CNCC mengeluarkan sebuah buku
pegangan anggota yang berisi standar professional yang ekstensif. CNCC juga
mengeluarkan bulletin informasi yang memberikan bantuan teknis. Audit di
Prancis harus melapor kepada oditur negara bagian untuk bagian untuk setiap
tindakan criminal yang mereka dapati selama masa audit. Haut Conseil du
Commissariat aux Comptes (High Coucil of External Auditors) didirikan pada
tahun 2003 untuk mengawasi pekerjaan audit, khususnya dalam hal etika dan
kebebasan. Layaknya CNCC, lembaga tersebut berada dibawah Menteri Kehakiman.
Undang – undang tahun 2003 juga mewajibkan penyertaan laporan auditor pada
kendali internal. AMF bertanggung jawab untuk mengawasi audit perusahaan –
perusahaan yang terdaftar. Namun, AMF bertanggung pada komite CNCC untuk
melakukan tinjauan mutu audit demi kepentingannya. Dengan penetapannya bersama
AMF, CENA, memeriksa audit demi kepentingannya. Dengan petepannya bersama
AMF, CENA memeriksa audit dari setiap perusahaan yang terdaftar sedikitnya sekali
dalam 6 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan dalam kasus – kasus
dimana pekerjaan auditor dianggap tidak sempurna.
b)
Jerman
Financial
Accounting Control didirikan pada tahun 2004 untuk meningkatkan kepatuhan
persyaratan laporan keuangan Jerman dan IFRS oleh perusahaan – perusahaan yang
terdaftar. Undang – undang tersebut membuat dua susunan sistem pelaksanaan.
Dewan sector swasta, meninjau laporan keuangan yang dianggap tidak biasa. Dewan
ini juga melakukan tinjauan acak pada laporan keuangan. FREP bertanggung pada
perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya dengan sukarela. FREP bergantung
pada perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya dengan suka rela. FREP
memberikan masalah – masalah yang tidak terpecahkan pada federal financial
supervisory authority. Dewan pengaturan sector publik yang mengawasi
perdagangan saham (pasar modal) dan perbankan serta industri asuransi.
Selanjutnya akan mengambil tindakan otoritatif untuk mengatasi masalah tersebut
dan menyerahkan auditing yang meragukan kepada Wirtschaftspruferkammer yang
akan dibahas sebelumnya. Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan
Wirtchftsprufer atau pemeriksa perusahaan. Semua WP secara hokum diwajibkan
untuk bergabung dalam Chamber Of Accounstants resmi. Auditor oversight
commission yang melapor pada Menteri Ekonomi dan Perburuhan bertanggung jawab
atas pengawasan Chamber of Accountants. Dengan standar internasional profesi
audit (akuntansi) jerman adalah kecil. Accounting act tahun 1985 memperluas
persyaratan audit untuk lebih banyak perusahaan. Hasilnya dewan auditor susunan
kedua dibentuk pada akhir 1980-an. Orang – orang ini yang dikenal dengan
pemeriksa buku sampah hanya diizinkan untuk mengaudit perusahaan – perusahaan
kecil dan menengah seperti yang dijelaskan dalam undang – undang. Jadi ada dua
kelas auditor hukum setuju untuk melakukan pemeriksaan audit perusahaan secara
mandiri. Laporan audit Jerman menekankan kepatuhan persyaratan daripada
“tinjauan yang baik dan benar” Tampilan 3-4, paragraph opini dari KPMG pada
laporan keuangan perusahaan otomobil BMW tahun 2005, menggambarkannya.
c)
Republik
Ceko
Commercial
code (1991, efektif mulai tahun 1992), memperkenalkan sejumlah legislasi dasar
yang berhubungan dengn bisnis. Legislasi ini berisi persyaratan untuk laporan
keuangan tahunan, pajak-pajak penghasilan, audit dan pertemuan rapat pemegang
saham. Proses pemerikasaan keuangan di atur oleh Act on Auditors yang di
lanjutkan tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chamber of Auditors, sebuah
badan professional yang mengatur dirinya sendiri dari pendaftaran anggota
pemeriksa keuangan sampai regulasi praktik pemerikasaan keuangan. Sebuah
laporan pmerikasaan keuangan di wajibkan untuk semua perusahaan (saham
gabungan), dan untuk perusahaan besar dengan kewajiban terbatas, dengan criteria
penjualan sebesar CzK80 juta, asset bersih CzK 40 juta, 50 pegawai). Chamber of
Auditors telah menggunakan International Standards on Auditing.
d)
Belanda
Authority
for the Financial Market (AMF) Belanda adalah badan yang mengawasi bursa saham.
Memiliki otonomi sendiri meskipun berada di bawah kekuasaan Menteri Keuangan.
Salah satu tanggung jawabnya adalah mengawasi laporan tahunan dan audit dari
perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Financial Reporting Division memeriksa
laporan keuangan yang di simpan dengan AMF untuk memastikan bahwa laporan
tersebut sesuai dengan standard dan undang-undang yang berlaku. Audit Firm
Oversight Division memastikan bahwa standar audit(pemeriksaan keuangan) yang
bisa di terapkan diikuti dengan baik. Supervision of Auditrs Organizations Act
tahun 2006 juga mengizikan AMF mengawasi profesi audit. Enterprise Chamber
adalah sebuah dewan khusus dari sistem Belanda dalam melaksanakan kepatuhan
persyaratan audit.Setiap pihak bis menyampaikan keluhan bahwa laporan keuangan
perusahaan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keputusan dewan bisa
menyebabkan adanya perubahan dalam laporan keuangan atau beragam hukuman
lainnya. Walaupun peraturannya hanya berlaku untuk perusahaan-perusahaan tergugat,
peraturan tersebut kadang menyatakan aturan umum yang bisa mempengaruhi praktik
laporan perusahaan lain.
e)
Inggris
Undang
–undang tahun 1989 membentuk sebuah Financial Reporting Council (FRC) baru
dengan tugas mengawasi ketiga cabang yaitu : Accounting Standards Board (ASB),
yang di gantikan oleh ASC pada tahun 1990, sebuah Urgent Issues Task Force
(UITF), dan sebuah Financial Reporting Review Panel. FRC menyusun kebijakan
umum. Badan ini merupakan sebuah badan independen yang anggotanya di ambil dari
profesi akuntansi, industri dan lembaga keuangan. ASB memiliki wewenang untuk
mengeluarkan standar akuntansi. ASB mengeluarkan Financial Reporting Standards
(FRS) setalah mempertimbangkan komentar pada Discussion Papers and Financial
Reporitng Exposure Drafts (FREDs). ASB di pandu oleh Statement Of Principles
For Financial Reporting, sebuah kerangka kerja konseptual untuk menyusun
standar akuntansi. ASB juga membentuk UITF untuk menanggapi masalah- masalah
baru dan memberikan klarifikasi mengenai standar akuntansi ( UITF Abstracts).
Undang-undang tahun 1989 menentukan sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak
memenuhi standar akuntansi. FRRP dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
bisa menginvestigasi keluhan-keluhan mengenai penyimpangan standar
akuntansi.mereka bisa mengajukannya ke pengadilan dan memaksa perusahaan
merevisi laporan keuangannya. Pemeriksaan keuangan di Belanda harus dilakukan
oleh semua perusahaan selain perusahaan kecil dengan kewajiban terbatas.Hanya 4
dewan yang boleh menandatangani laporan audit. Laporan audit (pemeriksaan
keuangan) menegaskan bahwa laporan keuangan memberikan pandangan yang baik dan
adil serta sesuai dengan Companies Act 1985.
Kecenderungan ini di karenakan di
setiap Negara Badan Pemeriksa Keuangan berbeda-beda baik dari segi bentuk badan
maupun cara kerja badan pemeriksa keuangan itu sendiri. Uraian di atas
menampilkan bentuk badan pemeriksaan keuangan serta cara kerja pemeriksa
keuangan tersebut berdasarkan negaranya masing-masing.
4.
Fungsi dari undang-undang perpajakan pada praktek akuntansi keuangan tiap
Negara yaitu :
· Prancis
Undang-undang
perpajakan penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian
menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi. Dasar
utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-Undang Akuntansi 1983
dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu
kewajiban dalam perusahaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi pajak sebagai
dasar pembuatan laporan keuangan dan catatan akuntansi. Dimana catatan
akuntansisecara hokum memberikan bukti dan verifikasi, sangat dianggap sebagai
sumber informasi untuk pengambilan keputusan. Undang-Undang perpajakan sangat
mempengaruhi akuntansi di Prancis. Pengeluaran bisa dikurangi untuk pajak hanya
jika benar-benar dibukukan dan dituliskan dalam laporan keuangan tahunan. Pada
beban depresiasi menggunakan dasar pajak.
·
Jerman
Undang-undang
perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. Perinsip penentuan menyatakan
bahwa penghasilan kena pajak ditentukan oleh apapun yang dibukukan dalam
catatan keuangan sebuah badan usaha. Ketentuan pajak yang ada hanya bias
digunakan jika benar-benar dibukukan. Ini berarti, diantara lain, bahwa setiap
depresiasi khusus atau drastic yang digunakan untuk kepentingan pajak juga
harus dibukukan untuk tujuan laporan keuangan. Dominasi akuntansi pajak berarti
tidak ada perbedaan antara laporan keuangan yang disusun untuk tujuan pajak dan
yang dipublikasikan dalam laporan keuangan. Pada beban depresiasi menggunakan
dasar pajak.
· Republik
Ceko
Di Ceko
Undang-undang perdagangan lebih mendominasi. Akan tetapi, perlakuan pajak dalam
EU Directives diartikan berbeda dengan akun keuangan.
· Belanda
Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan 2 aktivitas terpisah. Akuntansinya
dioerientasikan kearah kewajaran penyajian. Pajak penghasilan yang ditangguhkan
diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensip dan dihitung menurut metode
kewajiban. Pajak tersebut bisa dihitung pada nilai sekarang dan bisa
didiskontokan. Akuntansi nilai lancar tidak digunakan untuk tujuan pajak.
Sehingga ketika nilai lancar digunakan untuk laporan keuangan muncul pperbedaan
yang tetap alih – alih timbul perbedaan sementara.
·
Inggris
Pajak –
pajak yang ditangguhkan dihitung dengan metode hutang. Dengan dasar provisi
penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu. Selisih pajak tangguhan jangka
panjang. Dengan menggunakan nilai sekarang yang didiskontokan.