Taresa Pricillia
28213796
4EB25
Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan
praktek akuntansi
- Prancis
Prancis
merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi
Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang
pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun
1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni
Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan
ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan
direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah
terdapatnya dikotomi antaralaporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan
laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan
Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau
bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan
keuangan konsolidasi
- Jepang
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung
jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang
memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran
akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan
pembentukan organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
- Amerika Serikat
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi
Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange
Commission – SEC)juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Dalam
perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang
Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang
dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Memiliki
pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.
Dasar
klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
- Pendekatan DeductiveYaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
- Pendekatan InductivePraktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Menjelaskan
perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana
yang dominan penerapannya.
Perbedaan
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini
menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar
penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
- Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar