3.3 Tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility)
Perusahaan berkembang
atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan
kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan.
Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki
suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial
perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah
mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan
perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya
dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di
bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat
dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam
perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada
pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para
pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari
strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah
(Saputri, 2011):
1. Untuk
meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit,
asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2. Untuk
membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di
antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut
dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3. Sebagai
perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk
memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka
pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan
sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan
Pengungkapan
didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan
komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan
perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi
kegiatan yang wajib dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan
maka semakin diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan
sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam
laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan
dan kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami
perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan
lingkungan.
Ada dua pendekatan yang
secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi
konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan
sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan
cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan.
Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab
sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan
masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber
utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan
lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of
information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform
or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in
financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka
pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela,
baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan
aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun
non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan
secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan
keterlibatan masyarakat.
Jurnal Penelitian
Jurnal I
|
Nama
Jurnal
|
E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana 6.3
|
|
Volume
/ Halaman
|
Halaman
402-418
|
|
Nama
Penulis
|
1.
Ni Wayan Oktariani
2.
Ni Putu Sri Harta Mimba
|
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh
Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
|
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun
2014
|
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk
mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan
saham asing, komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada
pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
|
|
Variable
Penelitian
|
Variable
Independen : Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Variable
Dependen : Reaksi Investor.
|
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Hutang,
profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada
pengungkapan
tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi
dewan
komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab
sosial
perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.
|
Jurnal II
|
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Nominal
|
|
Volume
/ Halaman
|
Volume
I Nomor I
|
|
Nama
Penulis
|
1.
Marzully Nur
2.
Denies Priantinah M.Si.,Akt
|
|
Judul
Jurnal
|
Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social
Responsibility Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan
Berkategori High Profile Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia).
|
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun
2012
|
|
Tujuan
Penelitian
|
Mengetahui
pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan
komisaris, leverage dan pengungkapan media terhadap pengungkapan Corporate
Social Responsibility.
|
|
Variable
Penelitian
|
Variable
Independen : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan
Corporate Social Responsibility.
Variable
Dependen : Profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan
komisaris, leverage dan pengungkapan media.
|
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Profitabilitasyang
diproksi dengan ROA tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini
dikarenakan ketika perusahaan memiliki tingkat laba yang tinggi, perusahaan
(manajemen) menganggap tidak perlu melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu
informasi tentang sukses keu- angan perusahaan.
Ukuran
perusahaan yang diukur dengan Total Asset berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan
maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya keagenan
tersebut, perusahaan akan cenderung mengungkapkan informasi yang lebih luas.
Kepemilikan
saham publik tidak berpengaruh terhadap pengungkapan CSR hal ini
dikarenakan kemungkinan kepemilikan publik pada perusahaan di Indonesia
secara umum belum mempedulikan masalah lingkungan dan sosial sebagai isu
kritis yang harus secara ekstensif untuk diungkapkan dalam laporan tahunan.
Dewan
komisaris menunjukkan pengaruh yang signifikan dan
negatif terhadap pengungkapan CSR alasan yang bisa menjelaskan ini
dikarenakan dewan komisaris yang berjumlah kecil akan memiliki efektivitas
yang baik terhadap pengawasan manajemen perusahaan. Selain itu, ukuran dewan
komisaris yang berjumlah besar juga menjadi kurang efektif karena dominasi
anggota dewan komisaris yang mementingkan kepentingan pribadi atau
kepentingan kelompoknya sehingga mengesampingkan kepentingan perusahaan.
Leverage
yang diproksi dengan DER (Debt Equity Ratio) menunjukkan pengaruh
yang signifikan dan negatif terhadap pengungkapan CSR hal
ini dikarenakan manajemen perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi
cenderung mengurangi pengungkapan tanggung jawab sosial yang dibuatnya agar
tidak menjadi sorotan dari para debtholders.
Pengungkapan
media tidak berpengaruh ter- hadap pengungkapan CSR hal ini dikarenakan media
lebih berperan sebagai sarana perusahaan bukan sebagai exposure media yang
mendorong perusahaan melakukan pengungkapan CSR Profitabiltas, ukuran
perusahaan, kepemilikan saham publik, dewan komisaris, leverage dan
pengungkapan media secara bersama-sama mempengaruhi pengungkapan CSR .
|
Jurnal III
|
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Nominal
|
|
Volume
/ Halaman
|
Volume
IV Nomor 2
|
|
Nama
Penulis
|
Anggara
Satria Putra
|
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh
Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Perusahaan
(Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013)
|
|
Tanggal
Jurnal
|
Tahun
2015
|
|
Tujuan
Penelitian
|
1)
Mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap
profitabilitas perusahaan yang diukur dengan ROA pada perusahaan industri
barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013.
2)
Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan
ROE pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun
2010-2013.
3)
Mengetahui pengaruh CSR terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan
NPM pada perusahaan industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun
2010-2013.
|
|
Variable
Penelitian
|
Variable
Independen : Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas
Perusahaan.
Variable
Dependen : Return on Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Net Profit Margin
(NPM).
|
|
Kesimpulan
Penelitian
|
a.
CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA, hal ini dikarenakan nilai
p-value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai
0,02 atau 2%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap variabel
Profitabilitas yang diukur menggunakan ROA yang dapat diamati melalui nilai
path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,17. Berdasarkan hasil R2 dapat
diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR hanya mempengaruhi
Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROA sebesar 3% sedangkan
sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian
ini.
b.
CSR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROE, hal ini ditunjukkan
oleh nilai p-value yang melebihi batas kriteria signifikansi sebesar <5%
yaitu bernilai 0,26 atau 26%. Namun,variabel CSR memiliki pengaruh positif
terhadap variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan ROE yang dapat
diamati melalui nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,13.
Berdasarkan hasil R2 dapat diketahui sebesar 0,02 atau sebesar 2%. Artinya
CSR mempengaruhi Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan ROE
sebesar 2% sedangkan sisanya yaitu sebesar 98% dipengaruhi oleh variabel
lainnya diluar penelitian ini.
c.
CSR memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPM, hal ini ditunjukkan p-
value yang memenuhi kriteria signifikansi sebesar <5% yaitu bernilai 0,03
atau bernilai 3%. Variabel CSR juga memiliki pengaruh positif terhadap
variabel Profitabilitas yang diukur menggunakan NPM yang dapat diamati melalui
nilai path coeffisien yang bernilai positif yaitu 0,16. Berdasarkan hasil R2
dapat diketahui sebesar 0,03 atau sebesar 3%. Artinya CSR mempengaruhi
Profitabilitas perusahaan yang diukur menggunakan NPM sebesar 3% sedangkan
sisanya yaitu sebesar 97% dipengaruhi oleh variabel lainnya diluar penelitian
ini.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar